Golkar Dianggap Ingkar, Demokrat Merapat Ke KIH
Sumber: Google

Nasional / 6 December 2014

Kalangan Sendiri

Golkar Dianggap Ingkar, Demokrat Merapat Ke KIH

Theresia Karo Karo Official Writer
5217
Pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar secara terbuka merekomendasikan pengembalian pemilu kepala daerah pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Melihat ini, Partai Demokrat mengaku kecewa. Sehingga Fraksi Demokrat di DPR diperintahkan untuk mendekati Fraksi PDIP dan Koalisi Indonesia Hebat, agar Perppu ini dapat disahkan.

Tindakan ini dinilai sebagai suatu langkah yang positif untuk hubungan kedua parpol kedepannya. Sekjen PDIP, Ahmad Basarah mengungkapkan, “PDIP menyambut baik setiap perubahan sikap di dalam Fraksi KMP (Koalisi Merah Putih) untuk mendukung Perppu. Kita partai terbuka, siap bekerja dengan semua fraksi,” paparnya saat ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (5/12).

Merapatnya Demokrat dan PDIP terkait revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), memunculkan kemungkinan perpecahan dalam tubuh KMP. Menanggapi hal ini, Basarah terlihat enggan untuk membahasnya.
 
”Kita kembali kepada klaim KMP, sebagai koalisi permanen, dalam kasus Perppu Pilkada ini dapat membuktikan apakah benar konsisten? Kalau PDIP tidak akan terpengaruh terhadap situasi politik apapun, sehingga kita akan tetap mendukung perppu tersebut,” jelasnya.

Basarah juga mengatakan bahwa hal ini akan memperlihatkan bagaimana komitmen KMP dalam menopang demokrasi di Indonesia. “Pada akhirnya ini semua akan terjadi kristalisasi, mana parpol yang mempunyai konsistensi, mana fraksi yang mengamini terjadinya proses dan memperjuangkan demokrasi (akan terlihat). Karena itu kita tidak akan bargain,” paparnya.

Disamping itu, melalui akun twitter @SBYudhoyon, Ketua Partai Demokrat SBY menyatakan Golkar telah mengingkari kesepakatan. “Ketika melepas tweet ini saya memegang nota kesepakatan bersama 6 parpol tanggal 1 Oktober 2014 untuk dukung Perppu usul Pemerintah,” tulis SBY.

Menurutnya, nota kesepakatan soal Perppu Pilkada ini telah ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PAN, PKS, dan PPP. Khusus PPP hanya Ketua Umum yang menandatangani.

Sumber : Kompas/Liputan6.com by tk
Halaman :
1

Ikuti Kami